JAMBI – Perjuangan Tim Resmob Polda Jambi bersama Tim Opsnal Polres Kerinci memburu para perusuh Pilkada Serentak 20024 di lima TPS (Tempat Pemungutan Suara) di Kota Sungaipenuh, Provinsi Jambi menuai hasil.
Kendati belum seluruhnya, empat dari sembilan tersangka yang ngacir semenjak Rabu lalu, Sabtu malam (30/11), berhasil dibekuk di beberapa lokasi di luar Kota Sungaipenuh. Antara lain, di daerah Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, daerah Solok Selatan (Sumbar) dan di sekitar Kabupaten Merangin, Jambi.
Baca juga:
Kasus Tiga Penambang Ilegal Naik Penyidikan
|
“Sisanya masih dilakukan pengejaran. Mohon dukungan dari masyarakat untuk bekerja sama dan memberikan informasi tentang keberadaan mereka, ” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Komisaris Besar Andri Ananta Yudhistira, Minggu (1/12).
Dijelaskan, para perusuh yang terlibat dalam tindak pidana perusakan di lima TPS saat hari pencoblosan Pilkada Serentak di Kota Sungaipenuh, sampai saat ini terdeteksi sebanyak 10 orang. Satu orang atas nama Hengki Hermawan habis membakar kotak dan surat suara di TPS 01 Desa Renah Kayu Embun, Kecamatan Kumun Debai, sudah menyerahkan diri ke polisi.
Empat tersangka yang dibekuk Sabtu malam, adalah atas nama Edi King alias Edi Putra, Ronaldo, Iwan Purnadi dan Alwan Ifandri. Bersama Hengki Hermawan, keempatnya Minggu siang langsung diboyong ke Mapolda Jambi untuk pemeriksaan hukum.
Penangkapan Edi King alias Edi Putra Sabtu malam sempat diwarnai drama kesedihan. Edi King diciduk di jalan, ketika sedang dalam perjalanan kabur dengan sebuah minibus bersama isterinya.
Saat hendak dibawa polisi, isteri Edi King menangis histeris dan memeluk erat leher suaminya di atas mobil yang mereka tumpangi. Setelah ditenangkan Direskrimum Andri Ananta dan Dansat Brimob Polda Jambi Komisaris besar nadi Chaidir, isterinya dengan terpaksa melepaskan Edi King ke tangan polisi.(sp)